Puasa Cara Terbaik Stop Merokok

gambar dari google

Berpuasa di Bulan Ramadan banyak manfaatnya bagi kesehatan. Bagi perokok dengan berpuasa selama Ramadan dapat membantu mereka menghentikan kebiasaan merokok.

Sebagaimana dikutip Gulftimes dari AP, puasa merupakan salah satu cara untuk mempertahankan kesehatan dan sangat efektif menyembuhkan berbagai penyakit psikologis dan kelainan jiwa, Kamis (9/8).

"Ramadan melatih para perokok berat untuk hidup sehat dengan menghindari rokok dan kecanduan nikotin untuk hidup normal," ujar Dokter RS Family di Rawalpindi Haseeb Sitaar.

Menurutnya, berpuasa membuat orang tetap sehat dan bersih baik fisik maupun rohani, dan berhenti merokok merupakan cara terbaik bagi mereka yang punya infeksi serius.

"Di hari normal, orang cenderung sulit untuk menahan tidak merokok karena rutinitas yang sibuk, tapi kalau di Bulan Ramadan bisa menjauhkan mereka dari merokok, karena selama berpuasa dilarang merokok," paparnya.

Rehat dari merokok selama sebulan penuh terkadang dapat membuat orang menjadi berhenti total melakukan kebiasaan buruk tersebut. Meskipun, terkadang orang yang sedang berusaha tidak merokok tersebut menjadi seorang yang pemarah, gelisah, tidak sabar, sulit tidur, dan sulit berkonsentrasi.

"Tapi puasa bisa membantu mereka menjaga kesabaran," ujarnya.(ANT/MEL)

Sumber : http://kesehatan.liputan6.com/ 

Tips Menjadi Pengusaha Sukses

Sahabat blogger yang saya cintai, jujur saya tidak bisa menulis banyak. Karena saya yakin sudah banyak diantara kita mengetahui modal utama menjadi orang sukses adalah mimpi. dan banyak sumber berpesan, janganlah hanya bermimpi saja yang tidak pernah dipertajam dengan pekerjaan yang bisa membuat mimpi Anda terwujud. Dan di sini saya ingin berbagi tips menjadi pengusaha sukses yang saya dapatkan dari buku KEWIRAUSAHAAN kelas X SMK diantaranya:


1. Kerja Keras: Semua kegiatan Anda kerjakanlah dengan secara sungguh-sungguh tanpa mengenal lelah atau tidak berhenti sebelum target kerja Anda tercapai dan selalu utamakanlah kepuasan hasil pad setiap kegiatan yang anda lakukan.

2. Disiplin: Anda harus selalu tepat waktu dan tepat janji, sehingga orang lain mempercayai Anda.

3. Realistis: Cara berpikir Anda harus penuh dengan perhitungan dan sesuai dengan kemampuan Anda sehingga gagasan yang anda ajukan bukan ahanya menjadi angan-angan atau mimpi belaka.

4. Mandiri: Anda tidak boleh menggantungkan keputusan akan apa yang Anda lakukan kepada orang lain, sesuatu pekerjaan dilakukan karena kemauan sendiri \ serta tidak merasa besar karena orang lain tetapi karena usaha keras Anda. dan perlu Anda ketahui kalau sikap percaya diri tumbuh dari adanya rasa percaya Anda pada diri sendiri.

5. Prestatif: Saat Anda melakukan sesuatu dengan pikiran bahwa yang akan anda wujudkan memiliki nilai-nilai keunggulan sehingga memperoleh penghargaan dari orang lain, tidak asal jadi bahkan merampas atau meniru hasil karya orang lain.

6. Jujur: Anda harus mau dan mampu mengatakan apa adanya.

Semoga Bermanfaat...

Menyemir Rambut Membatalkan Shalat?


Tanya: Pak Kiai, apakah dengan menyemir rambut dapat membatalkan shalat?
(M. Aditma Noer, Ciledug Tangerang)


Mbah Kiai Sahal Mahfudh menjawab: Menyemir (member warna) rambut bukanlah fenomena baru zaman sekarang yang disebut modern. Di kalngan umat islam, kebiasaan menyemir sudah ada pada masa Rasulullah. Menurut keterangan beberapa hadis, Khalifah Abu Bakar dan Umar ibn Al-Khaththab pernah menyemir rambutnya.

Ulama salaf generasi sahabat dan tabiin berbeda pendapat. Sebagian menyatakan menyemir lebih utama. Sebagian yang lain berpendirian sebaliknya. Pendapatkan pertama berdasarkan pada kenyataan adanya sekelompok sahabat, tabiin dan generasi setelah mereka menyemer rambut sebagaimana diinformasikan beberapa hadis. Sedangkan pendapat kedua merujuk pada sunah Rasulullah yang memang tidak pernah menyemir rambut.

Khilaf juga terjadi pada pemilhan warna semir.ulama’ Syafiiyah, Hanafiyah, Malikiyah dan hanabilah sepakat memperbolekhan warna selain hitam. Khusus semir warna hitam, menurut Syafiiyah hukumnya haram. Selain Syafiiyah menghukumi makruh. Perbedan pendapat ini dirunut dari sebuah hadis yang menceritakan peristiwa pada masa penaklukan kotaMekkah.Waktu itu, Abu Quhafa, orang tua sayidina Abu Bakar dibawa menghadap kepada Rasulullah, dalam keadaan kepalanya disemir dengan warna putih (tsughamah). Melihat hal itu, Rasulullah berkata kepada para sahabat, “Bawalah dia kepada salah satu istrinya, agar mengubah warna rambutnya, dan hindarilah warna hitam.”

Dalam hadis ini, Rasulullah memerintahkan agar menghindari warna hitam. Dalam usul fikih, perintah bisa bersifat wajib (li al-wujub) dan sunah (li an-nadb). Yang menyatakan wajib, mengharamkan warna hitam. Sebaliknya menganggap sunah, memakruhkan. (Ghayah AL-Wushul: Al-Fiqh Al-Islami.IV, 2679-2680, kitab Al-Fiqh ‘ala Al-Madzhib Al-Arba’ah:II, 46-47).

Penyemir tidak mempunyai kaitan langsung dengan keabsahan atau batalnya shalat, ia tidak termasuk perkara yang membatalkan shalat, sehingga harus ditingalkan. Bukan pula syarat dan rukunnya, yangharus dilakukan.

Penyemir an hanya berhubungan dengan salah satu persyaratan shalat. Keabsahan shalat mensyaratkan kesucian dari hadas dan najis. Hadas dihilangkan dengan mandi dan wudhu. Salah satu syarat mandi dan wudhu adalah tiadanya benda atau zat pengahalang yang mencegah sampainya air ke rambut dapat menjadi penyebab tidak keabsahan shalat, Karena wudhu atau mandinya tidak sah. Dari sisi lain, Menyemir rambut dapat mencegah keabsahan shalat bila semir yang dipakai berasal dari bahan yang najis.

Dengan demikian, asal semir terbuat dari bahan suci, serta tidk menghalangi air sampai ke rambut, maka shalatnya tetep sah.



Sumber : Buku Dialog dengan Kiai Sahal Mahfudh (Solusi problematika Umat).
Yang diterbitkan oleh Ampel suci , surabaya. bekerja sama denagan LTN NU wilayah Jawa Timur.